Globalisasi
telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak
bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Kompetisi global
tersebut membawa dampak di sektor pendidikan, salah satunya
internasionalisasi pendidikan tinggi. Internasionalisasi pendidikan tinggi
oleh Supriadi (2000:11) terwujud melalui empat bentuk. Pertama, dibukanya
cabang-cabang perguruan tinggi di negara lain (semacam kelas ekstension),
misalnya perguruan tinggi Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama
antara perguruan tinggi dari suatu negara dengan perguruan tinggi di negara
lainnya yang menawarkan program gelar. Ketiga, kuliah jarak jauh baik
melalui media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah
perguruan tinggi terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan
program gelar melalui model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan
tinggi yang menghasilkan peringkat perguruan tinggi dibandingkan dengan
sejumlah perguruan tinggi lainnya. Kompetisi global tersebut mau tidak mau
harus dihadapi oleh PT di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Hilangnya batas-batas negara (internasionalization) pendidikan ditakutkan
akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi
tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial karena pemerataan
kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terjadi, walaupun sejak awal
pemerintah berargumentasi bahwa akan ada pemberlakuan berbeda antara strata
ekonomi. Ketakutan masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai
juga beralasan, sebab mutu perguruan tinggi asing dianggap lebih baik.
Alasan-alasan itu menjadikan stigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk
kalangan dengan strata ekonomi atas dan sebaliknya bagi masyarakat dengan
strata ekonomi menengah ke bawah, biarpun begitu pendidikan tetap menjadi
magnet bagi masyarakat. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang selama ini
dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan mutunya relatif baik,
juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa sebagai konsekuensi
pengurangan subsidi dari pemerintah. Padahal tanggung jawab negara untuk
meningkatkan sumber daya manusia Indonesia merupakan amanah konstitusi.
Pendidikan sebenarnya adalah wahana atau alat saja. Sebagai alat, pendidikan
diabdikan kepada sebuah atau beberapa tujuan. Dalam tujuan terkandung visi
dan misi. Di sinilah terjadi medan perebutan pengaruh dari berbagai kekuatan
lengkap dengan ideologinya (O’neil, 4: 2002). Kekuatan dan ideologi ini
terjelma dalam sistem ekonomi pendidikan. Sistem ekonomi pendidikan ini
berkaitan dengan sistem pembiayaan pendidikan. Semestinya sistem pembiayaan
pendidikan yang terwujud dalam alokasi komponen pembiayaan pendidikan
idealnya mencerminkan visi dan misi lembaga pendidikan.
Perebutan kekuatan dan ideologi yang menjelma dalam sistem ekonomi
pendidikan ini yang sebenarnya menggelisahkan beberapa kalangan.
Liberalisasi perdagangan global sebagai ibu kandung sistem ekonomi
kapitalistik telah membawa dampak tidak sedikit bagi pendidikan, termasuk
perguruan tinggi. Faqih (Wahono, 2002:ii) menjelaskan dengan baik, bahwa
liberalisasi perdagangan global membawa dampak terjadinya komodifikasi (comodification)
pendidikan. Komodifikasi merupakan proses transformasi yang menjadikan
sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapatkan
keuntungan. Jika tidak hati-hati sistem ekonomi pendidikan akan terjebak
dalam komodifikasi tersebut. Padahal seperti diungkapkan di awal, pendidikan
hanya sebagai sebuah alat untuk tujuan di luar pendidikan itu sendiri.
Kasus-kasus jual beli ijazah, jual beli gelar, atau lembaga-lembaga
pendidikan yang ternyata fiktif memberikan gambaran yang jelas, bagaimana
komodifikasi tersebut sebenarnya ada. PT di Indonesia menghadapi masa-masa
sulit dengan kondisi tersebut, sementara kondisi pembiayaan pendidikan
sendiri mengalami tantangan dengan ekonomi nasional yang belum baik.
Pembiayaan di Perguruan Tinggi
Pembiayaan pendidikan di PT merupakan salah satu variabel yang menyumbang
tercapainya tujuan pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan dalam mengelola
variabel biaya pendidikan yaitu pengelolaan variabel tersebut secara efektif
dan efisien untuk menghasilkan output sesuai dengan cita-cita konstitusi.
Studi Psacharopoulus (Teguh, 2004:5) mengenai pembiayaan pendidikan
memaparkan hal yang amat mengagetkan, di mana di NSB (Negara Sedang
Berkembang) rata-rata biaya seorang mahasiswa setara dengan 88 kali biaya
seorang siswa SD. Kenyataan ini berbeda dengan di negara maju seperti
Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru yang perbandingannya mencapai
17,6. Sayang, tingginya biaya pendidikan tinggi di NSB tidak diikuti secara
proporsional pendapatan yang diperoleh dari seseorang lulusan perguruan
tinggi. Kondisi tersebut menjadikan cermin bagi PT di Indonesia untuk terus
meningkatkan efisiensi pendidikannya.
Sebab-sebab timbulnya inefisiensi internal pendidikan dapat ditimbulkan oleh
beberapa hal. Juoro (1990) dan World Bank (1980) menyebutkan bahwa
inefisiensi pendidikan disebabkan antara lain oleh; kurikulum yang tidak
tepat, peserta didik yang kurang gizi, para pendidik yang tidak memenuhi
syarat dan juga lingkungan pendidikan yang tidak mendukung. Akan tetapi,
penyebab utamanya adalah masalah sosial ekonomi.
Penelitian mengenai variabel biaya pendidikan terhadap dampak sosial-ekonomi
pendidikan dilakukan oleh Ruwiyanto (1994). Hasil penelitian ini
menyimpulkan bahwa upaya memperbaiki manajemen untuk efisiensi biaya
pendidikan akan membawa dampak pengentasan masyarakat miskin, sekaligus
usaha ini akan membawa pada usaha ke arah pemerataan pedidikan.
Percepatan dan pemerataan penyediaan pendidikan formal secara kuantitatif
kerap diartikan sebagai kunci kesuksesan pembangunan ekonomi, mitos seperti
inilah yang berkembang selama ini. Kecenderungan lain yang muncul di NSB,
termasuk di Indonesia, antara lain pendidikan lebih dinilai sebagai status
sosial ketimbang produktivitas. Padahal investasi pendidikan tinggi di
Indonesia tahun 1986 memiliki nilai manfaat sosial sebesar 5 persen. Nilai
ini lebih rendah ketimbang manfaat sosial dari pendidikan menengah yang
mencapai 11 persen. Sayang studi ini tidak mengungkapkan manfaat individu
yang diperoleh.
Perbaikan Pembiayaan Perguruan Tinggi
Perbaikan pembiayaan perguruan tinggi dapat dilakukan melalui berapa langkah.
Pertama, penelitian Fuller dan Clarke ( McMahon.,et al., 2001) menemukan
input-input berikut yang memiliki pengaruh yang sangat signifikan pada
prestasi anak didik di negara-negara berkembang: biaya per siswa,
perbandingan siswa dengan guru, buku teks, buku tambahan, alat bantu
mengajar, bangku, mutu fasilitas, perpustakaan, program pemberian makanan,
lama pendidikan pendidik, pengetahuan pendidik terhadap pelajaran,
pengalaman pendidik, dan waktu pengajaran. Perbaikan pembiayaan dapat
dilakukan dengan mengoptimalkan komponen-komponen input tersebut, baik
persentase maupun pengelolaannya.
Kedua, Ahmed (1975) menjelaskan bahwa manfaat dalam konteks sosial-ekonomi
bagi individu dari suatu program pendidikan, adalah berupa perbaikan dalam
hal: penghasilan, produktivitas, kesehatan, nutrisi, kehidupan keluarga,
kebudayaan, rekreasi, dan partisipasi kewarganegaraan. Artinya, untuk
menghasilkan output yang baik dibutuhkan biaya input yang cukup besar untuk
perbaikan faktor-faktor tersebut.
Ditulis oleh : Teguh Triwiyanto, M.Pd