Adanya Kemajuan Pendidikan dan Perubahan pola kehidupan masyarakat juga diimbangi dengan Strategi Belajar Siswa. Kita tahu hampir seluruh aspek kehidupan sudah tersentuh (baca:terkait dan tergantung dengan teknologi), maka kita tidak mudah untuk lepas dari ikatan ini. Pendidikan semakin maju dan terus mengalami perkembangan berkat mudah dalam mengakses informasi lewat teknologi. Kita patut bersyukur pendidikan kita terus berkembangan.
Adanya kemajuan dan peluang dalam pendidikan membutuhkan beberapa strategi dalam mengembangkan sistem dan strategi belajar. Harapan kita semua bahwa gebrakan dan inisiatif mendikbud M. Nuh dapat disambut baik oleh semua steakholder dalam bidang pendidikan.
Pertama adalah pihak Siswa dan Orang Tua Siswa.
Siswa lebih giat belajar, menggunakan media yang ada untuk memaksimalkan hasil belajar. Kemudahan dan tersedianya berbagai media belajar akan memudahkan dalam belajar siswa. Dari sisi orang tua sekarang sudah dibantu dengan adanya BOS. Orang tua menjadi lebih ringan dalam biaya sekolah. Sumber dana dapat digunakan untuk keperluan yang lainya.
Kedua adalah para pejabat dan guru.
Para aparatur pemerintah bidang pendidikan bisa mengatur anggaran (20% dari APBN) untuk kemajuan belajar siswa. Pengawasan akan penggunaan dana pendidikan pening karena ini adalah dana investasi bangsa untuk masa depan. Pendidikan tidak segera kita dapat rasakan namun ini sangat penting untuk kemajuan da eksitensi sebagai bangsa. Berikutnya adalah guru sebagai ujung tombak dalam kemajuan pendidikan. Kesejahteran sudah meningkat dengan adanya dana sertifikasi profesional guru. Walaupun dalam kenyataan dana sertifikasi yang diterima malah untuk beli mobil atau perhiasan bukan untuk pengembangan diri sebagai guru. Namun tetap lah berguna. Ada guru yang sudah tua tidak cukup 24 jam tatap muka seminggu harus cari-cari ke sana ke mari adanya yang sampai melintasi wilayah kabupaten, sehingga waktu malah tersita konsentrasi bubar. Hasil belajar siswa turun. Adanya juga guru yang dimanfaatkan oleh kekuasaan. Posisi guru di mata masyarakat yang sudah BAGUS tidak sepatutnya dikotori oleh oknum guru yang berpihak dan berpolitik praktis. Dengan menjadi kader salah satu calon dalam pilkada, atau pilgub. Setelah itu guru tersebut diangkat jadi pejabat, walaupun beliau belum berpengalaman. Ini yang menjadi cacat dalam profesional guru. Akibatnya dalam pelaksanaan tugasnya menjadi terbengkelai, dan saat sudah diberi kedudukan sulit atau kurang profesional karena sifat dadakan atau hadiah dari pejabat baru yang dulu didukungnya. Jadi penyataan ketua PGRI pusat saat hari ketemu persiden juga harus dicermati dengan adanya oknum guru yang jadi kader dalam pilgub dan pilkada. Harus dari dari dua sisi yang seimbang, jangan menyalahkan pejabat dengan istilah guru korban dari Pilkada dan Pilgub. Kalau dari sisi profesional guru TIDAK boleh guru menjadi kader apalagi ada janji mau diangkat di lingkungan DIKNAS. Itu menyalahi kodrat sebagai guru. Kalau dari sisi calon yang ikut PILKADA PILGUB benar karena mereka mencari orang yang dianggap menjadi panutan masyarakat atau menjadi orang yang bisa mempengaruhi warga. Dan mereka pasti ngojok-ngojoki untuk menjadi kadernya????
Semoga malah menjadi pembicaraan lagi sehingga posisi guru bisa lebih baik. Apalagi Kode Etik Guru atau Kode etika guru bisa benar diterapkan mulai 1 Januari 2013. Pertanyaannya pakah sebelumnya kode etik guru belum diterapkan? Yang bisa jawab adalah hati masing-masing guru.
Semoga bisa menjadi perenungan lagi. Kalau pendidikan karakter bisa dengan Privat Calistung Jogja, Privat Baca Tulis, Privat Berhitung TK, Privat TK PAUD Jogja, Guru Privat TK Jogja, Tempat Privat TK PAUD, Guru Les Privat Jogja, Privat TK guru Datang