UA-226133185-1
0812 1566 3955 [email protected]

Makna dan Arti dari Lambang Logo SMA MA SMK dan yang sederajat di Indonesia, Makna dari lambang OSIS SMA MA SMK sebagai berikut:

 

lambang-osis SD SMP SMA SMK MA

lambang-osis SD SMP SMA SMK MA

1. Bunga Bintang sudut lima dan lima kelopak bunga :

Generasi muda siswa adalh bunga harapan bangsa, bunga berwarna putih menunjukan kemurnian jiwa siswa yang beribtikan Pancasila, di lukiskan dalam bentuk bintang sudut lima.Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati , agar menjadi waga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga , yaitu abdi, adab, ajar, aktif dan amal. Mengenai aktif , ajar dan amal , yaitu kewajiban utama siswa dengan landasan (abdi terhadap Tuhan Yang Maha Esa ,loyalitas terhadap bangsa dan negara) dan adab (terhadap orang tua, gur dan pimpinan) dijelaskan lebih lanjut dengan gambar

2. Buku Terbuka :

Kewajiban utama siswa yang pertama, adalah “Belajar Keras” menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan usaha penalaran di dunia pengetahuan akan dimiliki dan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara akan lebih meningkat.

3. Kunci Pas :

Kewajiban utama siswa yang kedua, adlah “bekerja keras”. Kemauan bekerja keras dab kesenangan bekerja akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebasdari ketergantungan pada kedermawanan/belas kasihan orang lain . Keterampilan praktis yang segera dapat dirasakan manfaatnya bagi bekal hidup siswa,  bila dimiliki , menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci Pas adalah alat kerja yangdapat membuka semuapermasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan .

4. Dua tangan Tertbuka :

Kewajiban utma siswa yang ketiga, adalah “berbakti” Kesediaan menolong orang lain yang lemah dan kurang; sesama siswa dan masyarakat memerlukan pertolongan dan bantuan, bila dilakasanakan secara spontan (peka dan tanggap) menunnjukan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

5. Biduk :

Wadah usaha pembinaan adalh OSIS,yang di gambarkan dengan bentuk sebuah biduk/perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaiutu tujuan nasional yang di cita-citakan.

6. Pelangi Merah Putih :

Tujuan nasional yang di cita-citakan (digambarkan seperti bentuk jembatan pelangi merah putih) adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera (gambar bentuk padi dan kapas)baik materil maupun spiritual.

7. Tujuh belas butir padi ,Delapan Lipatan pita, empat buah kapas dan Lima daun kapas :

17-8-1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesiamengandung nilai-nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa, sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

8. Warna Kuning :

Sebagai dasar lambang adalh warna kuning yaitu warna kehormatan/agung. Adalah suatyu kehormatan, apabila para generasi muda siswa percaya dan diberi kepercayaan untuk berbuat yang baik dan bermanfaat melaui organiusasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

9. Warna Coklat :

Warna Coklat adalah warna tanah Indonesia; berpijak kepada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia

10. Warna Merah Putih :

Warna merah putih adalah warna kebanggaan Indonesia; dengan hati yang suci berani membela kebenaran .

PENGERTIAN OSIS DAN ARTI LAMBANG OSIS

OSIS Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:

§  Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.

§  Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:

1.      meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,

2.      meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,

3.      mempertinggi budi pekerti,

4.      memperkuat kepribadian,

5.      mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

§  Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.

§  Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.

§  Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.

Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:

  1. §  Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  2. §  Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  3. §  Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  4. §  Ketua Umum
  5. §  Wakil Ketua I
  6. §  Wakil Ketua II
  7. §  Sekretaris Umum
  8. §  Sektetaris I
  9. §  Sekretaris II
  10. §  Bendahara
  11. §  Wakil Bendahara
  12. §  Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.

Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Dasar Hukum Pembentukan dan pendirian OSIS SMA SMP MA MTs berikut:

  1. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
  2. Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  4. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  5. Permendiknas Nomor 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas tahun 2011

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah

Sedangkan pengertian SMA MA SMK adalah

Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, maka siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan.

Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

  1. Alquran dan Hadits
  2. Aqidah dan Akhlaq
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  5. Bahasa Arab.

Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Di Indonesia, kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yakni swasta dan pemerintah (madrasah aliyah negeri)

https://id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_aliyah

Sekolah Menengah Atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School atau High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Pada saat pendaftaran masuk SMA yang menggunakan sistem online, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.

Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah – yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun – maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.[1]

SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

https://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_menengah_atas

Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya di ELS atau HIS, hanya dapat meneruskan pendidikan menengah umumnya di Hoogere Burgerschool (dalam ejaan baru kemudian menjadi Hogereburgerschool) yang disingkat HBS dengan masa studi lima tahun. Setelah lulus HBS, mereka dapat melanjutkan pendidikannya ke universitas di Belanda. Dengan kata lain HBS pada masa itu serupa dengan penggabungan SMP dan SMA sekarang dalam satu paket. Sekolah menengah tersebut hanya diperuntukkan bagi orang Belanda, Eropa atau elite pribumi. Hingga tahun 1916 hanya terdapat empat HBS milik pemerintah yaitu di Jakarta (1867), Surabaya (1875), Semarang (1 November 1877), dan Bandung (1916).

Sebagai konsekuensi dicanangkannya Politik Etis di mana salah satunya menyangkut bidang pendidikan, maka bagi orang pribumi dibukakan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan, di mana sebelumnya kesempatan tersebut hanya bisa diperoleh kaum elite pribumi, dengan dibukanya Meer Uitgebreid Lager Onderwijs – MULO yaitu pendidikan dasar yang diperluas dan sekolah menengah umum di atasnya yaitu Algemeene Middelbare School (AMS). Pada tahun 1919, AMS pertama dibuka pemerintah Hindia Belanda berlokasi di Yogyakarta.[2]:24 Hingga saat itu terdapat dua jenis sekolah menengah umum yaitu HBS dan AMS (bagi lulusan MULO), selain sekolah menengah setingkat HBS seperti Gymnasium dan Lyceum.

Sistem tersebut bertahan hingga tahun 1942 ketika masa pendudukan Jepang dimulai, di mana kemudian jenjang sekolah menengah atas disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).

Pada tahun 1945 sebagai pada masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946 di Jakarta yang bertransfomrasi dari SMT yang menjadi SMOA menempati Gedungan PSKD di Jalan Diponegoro di Salemba.

Pada tahun 1950 sebagai pada masa Republik Indonesia Serikat dari SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikategorikan menjadi tiga bagian yakni:

  1. SMA A (Bahasa)
  2. SMA B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam)
  3. SMA C (Ilmu Sosial)

Pada tahun 1960-an sistem tersebut diubah, semua SMA membuka beberapa jurusan sekaligus baik bagian A (Bahasa), B (Ilmu Pasti dan Ilmu Alam), maupun C (Ilmu Sosial).

Pada tahun 1980-an sistem penjurusan di SMA diubah lagi, menjadi A1 (Fisika), A2 (Biologi), A3 (Sosial).

Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004 dari SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU).

Pada tahun ajaran 2004/2005 dari SMU kembali berubah menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA).

Daftar Pustaka :

http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah

http://fitri-fachrunn.blogspot.com/2010/12/pengertian-dan-peranan-osis.html

http://adjipamungkas.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-osis-dan-arti-lambang-osis.html

http://filmioilyanti.blogspot.co.id/2011/08/arti-lambang-osis-sma.html

Arti Lambang OSIS

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Siswa_Intra_Sekolah

Arti Logo OSIS SMA MA SMK, Makna Lambang OSIS SMA MA SMK, Privat SMA, Privat MA SMK, Privat SMA Jogja, Guru Privat SMA, Tempat Privat SMA, Les Privat Jogja SMA, Privat MIPA SMA, Privat IPA SMA

Kerjakan PR Online Mudah, Bantuan Kerjakan PR, Pahami Dalam Kerjakan PR , Privat Guru Online, Guru Online, Privat Online Indonesia, Belajar Privat Online, Privat Online Jogja. Les  Privat (Belajar Mandiri) Mapel SMA/MA/SMK Mapel  SMA MA SMK dan Bahasa Daeraj (Jawa) Les Privat (Belajar Mandiri) Bahasa Asing (Inggris, German, Mandarin). Privat Karyawan English Conversation, Mahasiswa Inggris persiapan kerja.