Peraturan Tentang Penggunaan dan Kebijakan Pemakaian Bahasa Jawa di Prop Jawa Tengah
Kewajiban tersebut termuat dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
“Di instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehari dalam sepekan harus berbahasa Jawa. Saat rapat paripurna boleh juga menggunakan Bahasa Jawa. Tidak harus kromo. Ngoko juga boleh,” tutur Ganjar Pranowo,.
Ganjar Pranowo yang mewajibkan penggunaan bahasa Jawa sehari dalam seminggu di Jawa Tengah juga mewajibkan pelestarian bahasa sastra, dan aksara Jawa di seluruh jenjang pendidikan di Jawa Tengah.
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Jawa#Abjad_Jawi
http://www.central-java-tourism.com/ppid/3pp/PERDA%20NO%209%20TAHUN%202012%20TTG%20BAHASA%20SASTRA%20DAN%20AKSARA%20JAWA.pdf
http://www.pendidikan-diy.go.id/file/pergub/pergub_64_13.pdf
Kerjakan PR Online Mudah, Bantuan Kerjakan PR, Pahami Dalam Kerjakan PR , Privat Guru Online, Guru Online, Privat Online Indonesia, Belajar Privat Online, Privat Online Jogja. Les Privat (Belajar Mandiri) Mapel SD/MI Mapel SD MI dan Bahasa Daeraj (Jawa). Les Privat (Belajar Mandiri) Mapel SMP/MTs Mapel SMP MTs dan Bahasa Daeraj (Jawa)
Privat Calistung Jogja, Privat Baca Tulis, Privat Berhitung TK, Privat TK PAUD Jogja, Guru Privat TK Jogja, Tempat Privat TK PAUD, Guru Les Privat Jogja, Privat TK guru Datang